Masyarakat
pada umumnya juga akan memperoleh manfaat dari adanya pelaksanaan sistem
e-business, yaitu terciptanya peluang kerja baru dan terciptanya persaingan
yang kompetitif antar perusahaan sehingga masyarakat akan disuguhi dengan
produk-produk berkualitas dengan harga yang kompetitif. Meskipun demikian,
penerapan sistem e-business ini masih memiliki sejumlah kelemahan, antara lain:
1.
Pencurian
informasi rahasia yang berharga. Gangguan yang timbul bisa menyingkap semua
informasi rahasia tersebut kepada pihak-pihak yang tidak berhak dan dapat
mengakibatkan kerugian yang besar bagi korban.
2.
Kehilangan
kesempatan bisnis karena gangguan pelayanan. Kesalahan ini bersifat kesalahan
non-teknis seperti aliran listrik yang tiba-tiba padam atau jaringan yangtidak
berfungsi.
3.
Kehilangan
kepercayaan dari para konsumen. Ini karena berbagai macam faktor seperti usaha
yang dilakukan dengan sengaja oleh pihak lain yang berusaha menjatuhkan
reputasi perusahaan tersebut.
4.
Penggunaan
akses ke sumber oleh pihak yang tidak berhak. Misalnya pembobolan sebuah sistem
perbankan, kemudian memindahkan sejumlah rekening orang lain ke rekeningnya
sendiri.
5.
Kerugian
yang tidak terduga. Disebabkan oleh gangguan yang dilakukan dengan sengaja,
ketidakjujuran, praktek bisnis yang tidak benar dan kesalahan faktor manusia
atau kesalahan sistem elektronik.
Dalam
proses pengimplementasian sistem e-businss di Indonesia, masih terdapat
beberapa hambatan, di antaranya adalah:
1.
Belum
terbentuknya high trust society
2.
Pada
umumnya harga produk tidak bisa ditawar, tidak seperti pada pasar tradisional
3.
Adanya
tindak kejahatan penyalahgunaan kartu kredit
4.
Perbedaan
platform antarperusahaan
5.
Ketaatan
mengenai etika dan moralitas yang masih kurang.
Berikut ini adalah sejumlah faktor yang pada umumnya
menyebabkan kegagalan e-business:
1.
Tidak
ada komitmen yang utuh dari manajemen puncak
2.
Penerapan
e-business tidak diikuti proses change management
3.
Tidak
profesionalnya vendor teknologi informasi yang menjadi mitra bisnis
4.
Buruknya
infrastruktur komunikasi
5.
Tidak
selarasnya strategi TI dengan strategi perusahaan
6.
Adanya
masalah keamanan dalam bertransaksi
7.
Kurangnya
dukungan finansial
8.
Belum
adanya peraturan yang mendukung dan melindungi pihak-pihak yang bertransaksi
(cyberlaw)
9.
Menggunakan
target jangka pendek sebagai pijakan investasi e-business
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar