Assalamualaikum..Wr.Wb.
Segala puji bagi Tuhan
yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan artikel ini dengan penuh kemudahan.
Tanpa pertolongan Dia mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan
baik.
Artikel ini memuat tentang
“peranan staf dalam organisasi”. Walaupun artikel ini mungkin kurang sempurna
tapi juga memiliki detail yang cukup jelas bagi pembaca.
Semoga artikel ini dapat
memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun artikel ini memiliki
kelebihan dan kekurangan, Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya. Terima
kasih.
1.definisi staf
Dimaklumi bahwa dalam suatu organisasi pimpinanlah yang bertanggungjawab akan
pelaksanaan tugas-tugas organisasi, tapi tidak berarti ia harus mengambil alih
semua tugas tersebut. Dalam pelaksanaan tugas pimpinan dapat menunjuk staf
(orang lain) untuk mengerjakannya dengan pemberian wewenang dan pembahagian
tanggung jawab. Pada waktu-waktu tertentu pimpinan juga boleh membentuk panitia
yang berfungsi sebagai staf atau sejumlah orang yang diangkat dan dipilih guna
mempertimbangkan persoalan yang diajukan kepadanya (pimpin-an).
Maka
berdasarkan hal tersebut di atas dapat dinyatakan bahwa tugas staf adalah:
memberikan layanan dan nasehat kepada manager/pimpinan sesuai dengan keahlian
yang dimilikinya.
Dalam
organisasi ini, tidak begitu tegas garis pemisah antara pimpinan dan staf
pelaksana. Peran staf bukan sekedar pelaksana perintah pimpinan namun staf
berperan sebagai pembantu pimpinan. Bentuk organisasi semacam ini muncul karena
makin kompleksnya masalah-masalah organisasi sehingga pimpinan sudah tidak
dapat lagi menyelesaikan semuanya dan memerlukan bantuan orang lain (biasanya
para ahli) yang dapat memberikan masukan pemikiran-pemikiran terhadap
masalah-masalah yang dihadapi.
Meskipun organisasi ini lebih baik dari yang pertama karena keputusan-keputusan dapat lebih baik namun kadang-kadang keputusan-keputusan tersebut akan memakan waktu yang lama karena melalui perdebatan-perdebatan yang kadang-kadang melelahkan.
Meskipun organisasi ini lebih baik dari yang pertama karena keputusan-keputusan dapat lebih baik namun kadang-kadang keputusan-keputusan tersebut akan memakan waktu yang lama karena melalui perdebatan-perdebatan yang kadang-kadang melelahkan.
Karena
staf berfungsi memberikan layanan dan nasehat kepada pimpinan, maka ia harus
memiliki kwalifikasi-kwalifikasi tertentu. Beishline.Ph.D (1957: 232)
menjelaskan 6 pokok kwalifikasi seorang staf sebagai berikut:
1. Memiliki pengetahuan yang luas tentang orgasisasi
2. Mempunyai sifat-sifat kepribadian seperti kesetiaan,
tenaga yang besar, kesehatan, inisiatif, pertimbangan yang baik dan pandai
bergaul
3. Mempunyai semangat kerja sama dan ramah tamah
4. Kestabilan emosi dan tingkah laku yang sopan
5. Kesederhanaan
6. Kemauan baik dan optimistis
2.Fungsi Staf
1. Dengan makin berkembangnya perusahaan
kekompleksan fungsi yang perlu untuk pelaksanaan tugas berkembang lebih cepat
sehingga manajemen perlu bantuan melalui spesialisasi fungsi yang disebut staf.
2. Penciptaan fungsi staf atau fungsi sekunder
ini dengan mendiferensiasikan kegiatan ke luar dari rantai komando.
3. Fungsi staf membantu dan memperlancar kerja
fungsi garis.
4. Agar fungsi staf bermanfaat harus jelas
fungsinya dibatasi jumlahnya, tugas pimpinan memang meningkat, staf diberi
informasi yang diperlukan, dimintai nasihat, didorong berinisiatif.
3.Peranan Staf
Apabila diikuti pendapat para ahli, bahwa di
dalam sebuah organisasi itu
terdapat tujuh macam satuan organisasi yang
masing-masing melakukan
kegiatan, yakni “pimpinan, haluan, operasi,
komersial, penataan, pengontrolan,
dan konsultasi”, maka peranan staf dapat
dimurnikan sebagai pejabat yang
bertugas penelitian, analisis, rekomendasi
dan nasehat.
Menurut Ralp C. Davis, dalam Dasar-Dasar
Organisasi (Sutarto : 1998 :
h. 203), menjabarkan enam kewajiban staf,
yakni :
a. Investigation (penelitian).
b. Analysis of facts and information
(analisis fakta dan informasi),
c. Interpretation (interprestasi),
d. Recommendation, including planning
(rekomendasi termasuk
perencanaan),
e. Co-ordination, assisting in control (koordinasi,
membantu pengontrolan).
f.
Facilitation, assisting in organizing and executing (memperlancar, membantu
penyusunan dan pelaksanaan)
sumber:
http://sman28jkt.sch.id/userfiles/file/STAF.doc (Tgl 26/03/2012,Pkl:22.45 WIB)
http://www.damandiri.or.id/file/suwandiunairbab21.pdf (Tgl 26/03/2012,pkl:22.40 WIB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar