PT.
JIWASRAYA INDONESIA
SEJARAH
SINGKAT
Jiwasraya
dibangun dari sejarah teramat panjang. Bermula dari NILLMIJ,
Nederlandsch Indiesche Levensverzekering en Liffrente Maatschappij
van 1859, tanggal 31 Desember 1859. Perusahaan asuransi jiwa yang
pertama kali ada di Indonesia (Hindia Belanda waktu itu) didirikan
dengan Akte Notaris William Hendry Herklots Nomor 185.
Pada tahun 1957
perusahaan asuransi jiwa milik Belanda yang ada di Indonesia
dinasionalisasi sejalan dengan program Indonesianisasi perekonomian
Indonesia. Tanggal 17 Desember 1960 NILLMIJ van 1859 dinasionalisasi
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 1958 dengan merubah
namanya menjadi PT Perusahaan Pertanggungan Djiwa Sedjahtera.
Kemudian berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 214 tahun 1961, tanggal 1 Januari
1961, 9 (sembilan) perusahaan asuransi jiwa milik Belanda dengan inti
NILLMIJ van 1859 dilebur menjadi Perusahaan Negara Asuransi
Djiwa Eka Sedjahtera.
4
(empat) tahun kemudian tepatnya tanggal 1 Januari 1965
berdasarkan Keputusan Menteri PPP Nomor BAPN 1-3-24, nama Perusahaan
negara Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera diubah menjadi Perusahaan Negara
Asuransi Djiwa Djasa Sedjahtera.
Setahun kemudian
tepatnya tanggal 1 Januari 1966, berdasarkan PP No.40 tahun 1965
didirikan Perusahaan Negara yang baru bernama Perusahaan Negara
Asuransi Djiwasraja yang merupakan peleburan dari Perusahaan negara
Asuransi Djiwa Sedjahtera.
Berdasarkan SK
Menteri Urusan Perasuransian Nomor 2/SK/66 tanggal 1 Januari
1966, PT Pertanggungan Djiwa Dharma Nasional dikuasai oleh Pemerintah
dan diintegrasikan kedalam Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraja.
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 1972, tanggal 23 Maret 1973
dengan Akta Notaris Mohamad Ali Nomor 12 tahun 1973, Perusahaan
Negara Asuransi Djiwasraya berubah status menajdi Perusahaan
Perseroan (Persero) Asuransi Jiwasraya yang Anggaran Dasarnya
kemudian diubah dan ditambah dengan Akta Notaris Sri Rahayu Nomor 839
tahun 1984 Tambahan Berita Negara Nomor 67 tanggal 21 Agustus 1984
menjadi PT Asuransi Jiwasraya.
Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 1 tahun 1995, diubah dan ditambah terakhir dengan
Akta Notaris Imas Fatimah SH, Nomor 10 tanggal 12 Mei 1988 dan Akte
Perbaikan Nomor 19 tanggal 8 September 1998 yang telah diumumkan
dalam Tambahan Berita Negara Nomor 1671 tanggal 16 Maret 2000 dan
Akte Perubahan Notaris Sri Rahayu H.Prasetyo,Sh, Nomor 03 tanggal 14
Juli 2003 menjadi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Anggaran Dasar PT
Asuransi Jiwasraya (Persero) telah beberapa kali diubah dan ditambah,
terakhir dengan Akta Notaris Netty Maria Machdar, SH. Nomor 74
tanggal 18 Nopember 2009 sebagaimana surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar Departemen Hukum dan Hal Azasi Manusia
Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.10.01078 tanggal 15 Januari
2010, dan Akta Nomor 155 tanggal 29 Agustus 2008 yang telah
mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik
Indonesia sesuai Surat Keputusan Nomor AHU-96890.AH.01.02 tahun 2008
tanggal 16 Desember 2008.
PRODUK-PRODUK
PT. JIWASRAYA ASURANSI
- PRODUK INDIVIDU
- JS Plan Dollar
- Dana multi proteksi plus dll
- PRODUK KUMPULAN
- Data fleksibel
- Asuransi siharta
- Asuransi kesehatan
- Asuransi kecelakaan diri
- PRODUK PENSIUN
- Jaminan hari tua
- Tunjangan hari tua
- PRODUK DPLK
KELEMAHAN:
a.
Pengolahan data Kompensasi Agen masih dilakukan secara manual
sehingga sering terjadi kehilangan data.
b.
Sistem pengolahan data Kompensasi Agen yang selama ini digunakan
tidak bisa memproses pencarian data secara cepat dan kemungkinan
hilangnya data masih besar, dan penghitungan Kompensasi masih
dilakukan secara manual dimana proses penyimpanan data yang selama
ini dilakukan masih menggunakan database excel dan beberapa dokumen,
hal ini meyebabkan sulitnya mendapatkan informasi yang diperlukan.
sumber:
htp://www.jiwasraya.co.id/index.php?lang=idt
http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/441/jbptunikompp-gdl-danisuwand-22041-4-babiv.pdf
sumber:
htp://www.jiwasraya.co.id/index.php?lang=idt
http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/441/jbptunikompp-gdl-danisuwand-22041-4-babiv.pdf