Senin, 26 Maret 2012

Peranan Staf dalam Oraganisasi


Assalamualaikum..Wr.Wb.
         
Segala puji bagi Tuhan yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan artikel ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan Dia mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.
Artikel ini memuat tentang “peranan staf dalam organisasi”. Walaupun artikel ini mungkin kurang sempurna tapi juga memiliki detail yang cukup jelas bagi pembaca.
Semoga artikel ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun artikel ini memiliki kelebihan dan kekurangan, Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.
      1.definisi staf   
      

Dimaklumi bahwa dalam suatu organisasi pimpinanlah yang bertanggungjawab akan pelaksanaan tugas-tugas organisasi, tapi tidak berarti ia harus mengambil alih semua tugas tersebut. Dalam pelaksanaan tugas pimpinan dapat menunjuk staf (orang lain) untuk mengerjakannya dengan pemberian wewenang dan pembahagian tanggung jawab. Pada waktu-waktu tertentu pimpinan juga boleh membentuk panitia yang berfungsi sebagai staf atau sejumlah orang yang diangkat dan dipilih guna mempertimbangkan persoalan yang diajukan kepadanya (pimpin-an).

 Maka berdasarkan hal tersebut di atas dapat dinyatakan bahwa tugas staf adalah: memberikan layanan dan nasehat kepada manager/pimpinan sesuai dengan keahlian yang dimilikinya.

Dalam organisasi ini, tidak begitu tegas garis pemisah antara pimpinan dan staf pelaksana. Peran staf bukan sekedar pelaksana perintah pimpinan namun staf berperan sebagai pembantu pimpinan. Bentuk organisasi semacam ini muncul karena makin kompleksnya masalah-masalah organisasi sehingga pimpinan sudah tidak dapat lagi menyelesaikan semuanya dan memerlukan bantuan orang lain (biasanya para ahli) yang dapat memberikan masukan pemikiran-pemikiran terhadap masalah-masalah yang dihadapi.

Meskipun organisasi ini lebih baik dari yang pertama karena keputusan-keputusan dapat lebih baik namun kadang-kadang keputusan-keputusan tersebut akan memakan waktu yang lama karena melalui perdebatan-perdebatan yang kadang-kadang melelahkan.


Karena staf berfungsi memberikan layanan dan nasehat kepada pimpinan, maka ia harus memiliki kwalifikasi-kwalifikasi tertentu. Beishline.Ph.D (1957: 232) menjelaskan 6 pokok kwalifikasi seorang staf sebagai berikut:
1.    Memiliki pengetahuan yang luas tentang orgasisasi
2.    Mempunyai sifat-sifat kepribadian seperti kesetiaan, tenaga yang besar, kesehatan, inisiatif, pertimbangan yang baik dan pandai bergaul
3.    Mempunyai semangat kerja sama dan ramah tamah
4.    Kestabilan emosi dan tingkah laku yang sopan
5.    Kesederhanaan
                 6.    Kemauan baik dan optimistis
2.Fungsi Staf 
      
1.      Dengan makin berkembangnya perusahaan kekompleksan fungsi yang perlu untuk pelaksanaan tugas berkembang lebih cepat sehingga manajemen perlu bantuan melalui spesialisasi fungsi yang disebut staf.
2.      Penciptaan fungsi staf atau fungsi sekunder ini dengan mendiferensiasikan kegiatan ke luar dari rantai komando.
3.      Fungsi staf membantu dan memperlancar kerja fungsi garis.
4.  Agar fungsi staf bermanfaat harus jelas fungsinya dibatasi jumlahnya, tugas pimpinan memang meningkat, staf diberi informasi yang diperlukan, dimintai nasihat, didorong berinisiatif. 
 3.Peranan Staf
Apabila diikuti pendapat para ahli, bahwa di dalam sebuah organisasi itu
terdapat tujuh macam satuan organisasi yang masing-masing melakukan
kegiatan, yakni “pimpinan, haluan, operasi, komersial, penataan, pengontrolan,
dan konsultasi”, maka peranan staf dapat dimurnikan sebagai pejabat yang
bertugas penelitian, analisis, rekomendasi dan nasehat.
Menurut Ralp C. Davis, dalam Dasar-Dasar Organisasi (Sutarto : 1998 :
h. 203), menjabarkan enam kewajiban staf, yakni :
a. Investigation (penelitian).
b. Analysis of facts and information (analisis fakta dan informasi),
c. Interpretation (interprestasi),
d. Recommendation, including planning (rekomendasi termasuk
perencanaan),
e. Co-ordination, assisting in control (koordinasi, membantu pengontrolan).
           f. Facilitation, assisting in organizing and executing (memperlancar, membantu penyusunan dan pelaksanaan)
 sumber:
 
http://sman28jkt.sch.id/userfiles/file/STAF.doc  (Tgl 26/03/2012,Pkl:22.45 WIB)

Kamis, 15 Maret 2012

perbedaan kekuasaan dan wewenang


Kekuasaan
Power sering diartikan sebagai kekuasaan. Sering juga diartikan sebagai kemampuan yang dimiliki oleh suatu pihak yang digunakan untuk memengaruhi pihak lain, untuk mencapai apa yang diinginkan oleh pemegang kekuasaan. Max Weber dalam bukunya Wirtschaft und Gesselshaft menyatakan, kekuasaan adalah kemampuan untuk, dalam suatu hubungan sosial, melaksanakan kemauan sendiri meskipun mengalami perlawanan. Pernyataan ini menjadi rujukan banyak ahli, seperti yang dinyatakan Harold D. Laswell dan A. Kaplan,” Kekuasaan adalah suatu hubungan dimana seseorang atau kelompok dapat menentukan tindakan seseorang atau kelompok lain kearah tujuan pihak pertama.”
Secara umum ada dua bentuk kekuasaan:
  1. - kekuasaan pribadi, kekuasaan yg didapat dari para penggikut dan di dasarkan pada seberapa besar pengikut mengagumi, respek dan terikat pada pemimpin.
  2. -kekuasaan posisi, kekuasaan yg didapat dari wewenang formal organisasi, besarnya kekuasaan ini tergantung pada besarnya pendelegasian orang yang menduduki posisi tersebut.
Ada enam sumber kekuasaan menurut  John brench dan Raven yaitu:
  • 1.       kekuasaan balas jasa
  • 2.       kekuasaan paksaan
  • 3.       kekuasaan sah
  • 4.       kekuasaan keahlian
  • 5.       kekuasaan panutan
  • 6.       kekuasaan pengendalian informasi

Kewenangan
Kewenangan (authority) adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu. Kewenangan biasanya dihubungkan dengan kekuasaan. Penggunaan kewenangan secara bijaksana merupakan faktor kritis bagi efektevitas organisasi.
Kewenangan digunakan untuk mencapai tujuan pihak yang berwenang. Karena itu, kewenangan biasanya dikaitkan dengan kekuasaan. Robert Bierstedt menyatakan dalam bukunya an analysis of social power , bahwa kewenangan merupakan kekuasaan yang dilembagakan. Seseorang yang memiliki kewenangan berhak membuat peraturan dan mengharapkan kepatuhan terhadap peraturannya.
Ada dua pandangang yang menjelaskan wewenang formal:
  •   pandangan klasik (classical view)
Wewenang dating dari tinkat paling atas, kemudian secara bertahap diturunkan ke tingkat yang lebih bawah.
  •  Pandangan penerimaan (acceptance view)
Sudut pandang wewenang adalah penerimaan printah, bukannya pemberi printah.

 Power (kekuasaan) dan authority (wewenang) saling terkait; power = informal authority, authority = legimate power.

Power tidak membutuhkan legitimasi sedangkan authority membutuhkan legitimasi dan membutuhkan power. Authority merupakan hak untuk memanipulasi atau merubah orang lain.

 Sumber: